Guru : Umigiarini Pangestu, M.Pd
Mapel : PKN
Kelas : IX
IX B (Jumat, 11 Februari 2022)
IX A (Selasa, 15 Februari 2022)
Kode KD :
3.5 Menganalisis prinsip harmoni dalam keberagaman, suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.5.2 Mengidentifikasi permasalahan sosial budaya, ekonomi dan gender pada masyarakat Indonesia
3.5.3 Mengidentifikasi akibat dari permasalahan sosial budaya, ekonomi dan gender pada masyarakat Indonesia
3.5.4 Mendeskripsikan upaya penyelesaian masalah sosial, budaya, ekonomi dan gender pada masyarakat Indonesia
Materi Pokok :
Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Sub Materi :
Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
Tujuan :
1. Siswa diharapkan dapat memahami materi Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia
2. Peserta didik dapat menganalisis upaya penyelesaian masalah dalam keberagaman Masyarakat Indonesia
Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
1. Upaya Penyelesaian Permasalahan Sosial Budaya
Strategi dalam upaya
menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam bidang sosial budaya, tentu perlu
ada peran serta dari seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinasikan oleh
pemerintah terkait. Salah satunya, perlunya meningkatkan kualitas kesehatan
dan kesejahteraan sosial.
Upaya menciptakan hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah, tempat
tinggal, sekolah, tempat-tempat umum,
dan tempat kerja. maka akan memengaruhi kualitas mental dari masyarakat
itu sendiri, seperti ungkapan Latin “Mens sana in corpore sano”, yang artinya
di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa
yang kuat. Hal
ini mengandung makna bahwa
jika badan kita
sehat dan bersih maka jiwa pun akan sehat, mental akan kuat dalam
menghadapi berbagai permasalahan yang muncul, baik masalah pribadi maupun
masalah sosial.
Upaya meningkatkan
kesejahteraan sosial, dapat
dilakukan dengan membangun
ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan
terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta
mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda. Membangun
apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan
martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
Terpeliharanya
kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa dapat dilakukan
dengan mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia. Hal ini,
bersumber dari warisan budaya leluhur
bangsa, budaya nasional
yang mengandung nilai-nilai
universal. Pengembangan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam
rangka memilahmilah nilai budaya
yang kondusif dan
serasi untuk menghadapi
tantangan pembangunan bangsa di masa depan. Kebebasan berkreasi dalam
berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa
terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika,
dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta
dan royalti bagi
pelaku seni dan
budaya. Media komunikasi
dan informasi serta media massa kreatif,
inovatif, dan edukatif yang memuat keberagaman jenis kesenian
dapat digunakan untuk
meningkatkan moralitas agama
serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif, dan
peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
Mengembangkan iklim
yang kondusif bagi
generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi,
bakat, dan minat dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan dan kebebasan
mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan
untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia,
patriotis, demokratis,mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
Bagi generasi muda,
perlu dikembangkan minat dan semangat kewirausahaan yang berdaya saing, unggul,
dan mandiri. Melindungi segenap generasi
muda dari bahaya
destruktif terutama bahaya
penyalahgunaan narkotika,
obat-obat terlarang, dan
zat adiktif lainnya
(narkoba) melalui gerakan
pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan
narkoba.
2. Upaya Penyelesaian Permasalahan ekonomi
Upaya dalam
menyelesaikan masalah ekonomi
di antaranya perlu dikembangkan persaingan yang sehat dan
adil serta menghindarkan terjadinya
struktur pasar monopolistik
dan berbagai struktur
pasar yang merugikan masyarakat.
Hal tersebut dilakukan
dengan mengoptimalkan peranan
pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar. Dengan menghilangkan
seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan
publik, subsidi, dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur
dengan undang-undang. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas
kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin
dan anak-anak terlantar
dengan mengembangkan sistem
danajaminan sosial melalui
program pemerintah serta
menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang
pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta
ditetapkan dengan undang-undang.
Upaya pemerintah
dalam mengembangkan kebijakan
industri, perdagangan, dan investasi dalam rangka meningkatkan daya
saing global, dilakukan dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap
kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat serta seluruh daerah melalui
keunggulan kompetitif, terutama berbasis
keunggulan sumber daya
alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala
bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
Pemberdayaan pengusaha
kecil, menengah, dan koperasi, dilakukan dengan
tujuan agar lebih
efisien, produktif, dan
berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang
kondusif dan peluang usaha yang seluasluasnya.
Bantuan fasilitas dari
negara diberikan secara
selektif, terutama dalam bentuk
perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan,
informasi bisnis dan teknologi, permodalan, serta lokasi berusaha.
3. Upaya Penyelesaian Permasalahan Gender
Kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan dapat dilihat dari masih rendahnya peluang yang dimiliki perempuan untuk bekerja dan berusaha, serta rendahnya akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi, teknologi, informasi, pasar, kredit dan modal kerja. Meskipun penghasilan perempuan pekerja memberikan konstribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan dan kesejahteraan keluarga, perempuan masih dianggap sebagai pencari nafkah tambahan dan pekerja keluarga. Kebijakan pembangunan yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan, diarahkan untuk: meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik; meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya untuk mempertinggi kualitas hidup perempuan; menyempurnakan perangkat hukum untuk melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Selain itu, program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup, peran, dan kedudukan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, serta meningkatkan perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Kegiatan pokok yang dilakukan sebagai berikut:
1. Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
2. Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
3. Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hukum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di berbagai bidang pembangunan di daerah.
4. Pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di daerah.
5. Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan, sistem penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi terhadap perempuan.
6. Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
7. Peningkatan peran masyarakat dan media dalam penanggulangan pornografi dan pornoaksi.
Kemitraan antara laki-laki dan perempuan yang sering didengungkan selama ini, haruslah tertumpu pada pemberdayaan intelektual untuk menampilkan kualitas sesuai dengan yang diinginkan. Dengan demikian, jika sumber daya perempuan dimanfaatkan, hal ini akan menjadi potensi kekuatan masyarakat yang luar biasa. Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan kaum perempuan, di antaranya sebagai berikut
·Melalui jalur pendidikan, baik formal maupun informal.
·Terciptanya kemitraan yang baik antara laki-laki dan perempuan, baik di ranah publik maupun domestik, dengan memiliki persepsi yang sama tentang dimensi perbedaan dan persamaan
·Berupaya memberdayakan diri dengan cara meningkatkan rasa percaya dir Memahami tujuan hidup dan dapat membuka diri untuk bermusyawarah.
·Pesatnya arus informasi saat ini mengharuskan perempuan memanfaatkan potensi dirinya melalui pengembangan karir di luar rumah Pelaksanaan pelatihan/pendidikan analisis gender, agar dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang gender, serta meningkatkan kemampuan dalam kebijakan program/perencanaan pembangunan.
·Mengupayakan keterlibatan kaum perempuan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan.
TUGAS:
Buatlah 5 soal pertanyaan dan jawaban tentang materi yang sudah ibu jelaskan mengenai Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia (dikerjakan dibuku tulis). Setelah selesai, kirimkan tugas ke WA pribadi ibu guru yaa nak (kirim berupa foto grid antara tugas dan wajah diri kalian ). Wajib dikerjakan sebelum jam (20.00) wib. bagi yang tidak mengerjakan dianggap tidak hadir ya nak (A)..
Untuk Evaluasi hari ini :
1. Silahkan kalian pahami materi di atas.
2. Kerjakan tugas Membuat 5 pertanyaan beserta jawaban
3. Silahkan komen di blog sebagai absen, dan jangan lupa kumpulkan tugas kalian melalui WA
Terimakasih dan tetap semangat nak..
Wassalamualaikum wr. wb..
Nama: Hana Lathifah Puteri
BalasHapusKelas : IX B " hadir "
NAMA : Muhammad Rafi
BalasHapusKELAS : IX B
HADIR
NAMA: Keisya Aulia Nissa
BalasHapusKELAS: IX.B
HADIR
Nama: Kanzula Arsy
BalasHapusKelas: 9B
Hadir
Nama : Wulan Indah P
BalasHapusKelas : IX B
HADIR
Nama : Annisa Tritania Zahra
BalasHapusKelas : IX B
HADIR
BalasHapusNama : Putri Anggun S
Kelas : 9a "hadir"
Nama:Silva Sari P
BalasHapusKelas: IX A hadir